Sejarawan meyakini sejarah awal kedatangan Islam di wilayah Kalimantan Selatan telah berproses sejak terbentuknya Kerajaan Negaradipa yang berpusat di Amuntai (1400-an M) dengan interaksi para mubaligh melalui jalur perdagangan. Setidaknya, catatan sejarah menyatakan bahwa, salah seorang dari
walisongo, yakni Sunan Giri (1442-1506 M), ketika masih mengaji (santri) dengan Sunan Ampel di Surabaya, pernah berdakwah ke Banjarmasin. Pola dakwah Sunan Giri yang berupaya merangkul tradisi lokal dan memadukannya dengan dakwah Islam, seperti tradisi selametan, seni budaya dan permainan, cukup efektif dalam menarik masyarakat untuk memeluk agama Islam dan memberi bekas hingga sekarang.
Aktivitas penyebaran Islam semakin intens manakala terjadi perjanjian politik Kesultanan Banjarmasin dengan Kesultanan Demak untuk penyebarluasan Islam di wilayah Kesultanan Banjar. Rombongan dakwah Khatib Dayan adalah kelompok pertama para mubaligh yang teridentifikasi menyampaikan Islam kepada masyarakat Banjar, baik kelompok bangsawan, masyarakat Banjar yang berdiam di wilayah pusat ibukota, bahkan sampai kepada masyarakat Banjar yang berdiam di pelosok ataupun daerah perhuluan.
Catatan-catatan tentang proses persebaran Islam yang sangat terbatas di periode awal ini menjadi tantangan tersendiri untuk memberikan jawaban bagaimana penyebaran Islam di daerah Banjar hulu yang kelak dikenal sebagai Banua Lima dilakukan, bukti-bukti sejarah yang bisa diajukan, tokoh-tokoh yang berperan aktif dalam menyebarkan Islam, tinggalan sejarah dan jejak penyebaran Islam, dan lain-lain.
(Laporan Penelitian Islam di Banua Lima – UIN Antasari-2022)

